
Pada hari Rabu, 22 Desember 2021, Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an (LPMQ) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia bersilaturahmi ke Kantor Syaamil Quran. Mereka adalah Dr. H. Muchlis M. Hanafi, M.A. (Kepala LPMQ), H. Deni Hudaeny A. A. Lc., M.A. (Kepala Bidang PMQ), H. Abdul Aziz Sidqi, M.Ag. (Kepala Bidang Pengkajian Al-Qur’an), Hj. Liza Mahzumah, S.Ag. (Kepala Bidang Bayt Al-Qur’an dan Dokumentasi), H. Muhammad Musadad, S.Th.I. (Kepala Sub Bagian Tata Usaha), dan Staf LPMQ.
Dari pihak Syaamil Group, mereka disambut baik oleh M. Kh. Rachman Ridhatullah (CMCO Syaamil Group), Ferry Permadi (Direktur Operation & CEO SEG), Asep Syamsu Romli (GM SMI), Apud Saefudin (GM MKS Syaamil Group), Ust. Fahrudin (Manager QC Internal SMI), Nur Hidayat (Supervisor Quran Epicentrum SEA), dan Ust. Abdul Raup. Pak Rachman memberikan sambutan bahwa sinergi dan kolaborasi yang erat antara Syaamil Group (yang memiliki fokus membumikan Al-Qur’an) dengan LPMQ Kemenag sebagai pengatur regulasi konten mushaf Al-Qur’an bisa langgeng.
LPMQ Kemenag atau biasa dikenal sebagai Lajnah Kemenag adalah lembaga kepanitiaan yang bertugas mentashih (memeriksa/ mengoreksi) setiap mushaf Al-Qur’an yang akan dicetak dan diedarkan kepada masyarakat Indonesia. Lembaga ini hadir sebagai wujud perhatian pemerintah untuk menjamin kesucian teks Al-Qur’an dari berbagai kesalahan dan kekurangan dalam penulisannya. Lajnah Kemenag adalah panitia adhoc yang mengemban tugas berat karena terkait dengan kajian dan pemeliharaan kitab suci Al-Qur’an.
Baca juga:
Syaamil x Balai Saji, Prasmanan Gratis
Reward Motor dari Rumah Syaamil Quran
Agar Terhindar dari Mudah Baper
“Kami bertugas untuk memastikan bahwa segala proses penerbitan, cetakan, dan mushaf Al-Qur’an itu berjalan dengan baik sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Sejauh yang kami amati dari kunjungan ke Syaamil Group kali ini maupun hubungan yang selama ini terbangun antara Syaamil Group dan Lajnah, Syaamil Quran adalah satu diantara beberapa penerbit yang cukup komitmen dengan regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, menjalankan SOP dengan baik, dan memberikan kepastian jaminan mutu dari produk-produknya.”
“Kami memberikan apresiasi kepada para penerbit yang telah memberikan komitmen dan patuh terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Harapannya semoga Syaamil Quran berkembang tidak hanya untuk urusan percetakan atau peredaran mushaf Al-Qur’an saja, tetapi juga berkontribusi dalam menyebarluaskan dakwah dan pesan-pesan Al-Qur’an ke masyarakat luas. Saya sendiri menyaksikan sendiri bahwa Syaamil Group telah bertransformasi dengan baik, termasuk pengenalan sirah kepada masyarakat.”
Demikian yang disampaikan oleh Dr. Muchlis. Beliau juga menyampaikan seputar perkembangan industri percetakan Al-Qur’an di Indonesia. Memang ada keleluasaan lebih dalam hal kreativitas dibandingkan dengan beberapa negara lain yang cenderung ‘konservatif’ dalam mengemas mushaf Al-Qur’an (seperti Malaysia dan Mesir). Namun demikian, tanggung jawab Lajnah Kemenag tentu semakin besar untuk tetap menjaga kesakralan mushaf Al-Qur’an yang diedarkan di Indonesia. Setelah itu, Tim Lajnah Kemenag pun ber-Wisata Quran di Kantor Syaamil Group.[]